Korban Pencabulan Oknum Ustaz di Ponpes Canduang Agam Jadi 43 Orang, Ini Kata Polisi

Santri korban pencabulan oknum guru atau ustaz Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), bertambah jadi 43 orang.

Riki Chandra
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 14:18 WIB
Korban Pencabulan Oknum Ustaz di Ponpes Canduang Agam Jadi 43 Orang, Ini Kata Polisi
Dua oknum ustaz tersangka kasus dugaan sodomi dan pencabulan puluhan santri Ponpes di Canduang, Kabupaten Agam. [Dok.Polresta Bukittinggi]

SuaraSumbar.id - Santri korban pencabulan oknum guru atau ustaz Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), bertambah jadi 43 orang. Sebelumnya, korban hanya 40 orang yang tiga di antaranya mengaku disodomi.

Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Marjohan mengatakan, penambahan data korban ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban, dan tersangka.

"Jadi total korban saat ini ada sebanyak 43 orang," kata Marjohan, Jumat (2/8/2024).

"Tiga orang korban penambahan ini merupakan siswa MTI Canduang, ada yang masih bersekolah dan ada yang sudah tamat," katanya lagi.

Para santri tersebut merupakan korban pencabulan dalam rentang tahun 2022 hingga 2024.

Sementara itu, untuk hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya penyakit yang diderita oleh pelaku maupun korban.

"Selama ini kita khawatirkan akan menyebarkan penyakit, tapi setelah dicek hasilnya tidak ditemukan penyakit berbahaya," ungkapnya.

Dalam kasus ini, tersangka yakni RA (29) dan AA (23). Mereka kini telah dipecat sebagai guru di MTI Canduang dan ditahan di Mapolresta Bukittinggi.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak