SuaraSumbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) menargetkan Sumatera Wide Tiger Survey rampung 2024. Upaya perlindungan untuk harimau itu sudah dilakukan sejak 2019 silam.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik KLHK RI, Nunu Anugrah mengatakan, Sumatera Wide Tiger Survey berperan penting dalam membantu pemerintah mengambil tindakan konservasi Harimau Sumatera.
"Ini sebuah upaya penting dan memiliki nilai investasi (konservasi) yang besar," kata Nunu Anugrah, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, survei tersebut nantinya berguna bagi pengumpulan data seri populasi atau habitat harimau Sumatra. Termasuk juga penentuan sikap bagi pemangku kebijakan terkait dengan konservasi spesies harimau Sumatra ke depannya.
Dengan memanfaatkan data Sumatra Wide Tiger Survey maka pemerintah dapat mengambil kebijakan yang komprehensif dan holistik. Program yang dijalankan KLHK bersama mitra kerja itu juga fokus pada genetik melalui pengelolaan metapopulasi (keanekaragaman genetik).
"Jadi, kita harus bisa bersinergi dan membangun pola integrasi yang baik dalam upaya konservasi harimau Sumatra jangka panjang," katanya.
Pada kesempatan itu, sambung dia, webinar bertajuk "Cerita para penyelamat harimau" merupakan bagian dari diseminasi oleh KLHK khususnya BKSDA Provinsi Sumatera Barat terkait penyadaran pentingnya menjaga populasi harimau Sumatra yang terus berkurang.
"Semoga peringatan Global Tiger Day tidak hanya sebatas peringatan namun menumbuhkan optimisme dalam merawat, melindungi dan melestarikan harimau Sumatra," harap dia.
Sementara itu, Founder Yayasan Jejak Harimau Sumatera Andri Mardiansyah menyoroti populasi harimau Sumatra yang semakin terancam. Pada 16 Mei 2023 seekor harimau ditemukan mati akibat terlilit jerat babi di area perkebunan warga di Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
Berdasarkan hasil nekropsi terjadi pendarahan di beberapa organ satwa itu di antaranya rongga dada, paru-paru dan pendarahan pada leher. Teranyar hal serupa juga menimpa seekor harimau betina yang diperkirakan berusia dua tahun di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
Harimau yang dilindungi undang-undang itu meregang nyawa karena saluran pernapasannya (trakea) pecah sehingga mengalami gagal napas akibat jerat babi melilit batang leher.
"Ancaman nyata yang dihadapi harimau Sumatera seperti perburuan liar, deforestasi, alih fungsi lahan dan lainnya yang dapat berujung pada hilangnya habitat alami menjadi pekerjaan bersama," kata Cepot sapaan akrabnya. (Antara)