"Karena sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka, kami memutuskan memberhentikannya sebagai guru di sekolah dan pembina di asrama," kata Syukri kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).
Syukri Iska mengatakan, pihak yayasan sangat menyesali peristiwa memalukan tersebut. Dia menegaskan bahwa aksi tak senonoh itu di luar dugaan pihak sekolah dan yayasan.
"Poin pokoknya pihak yayasan menyesali, ini di luar dugaan. Kami syok," ungkapnya.
"Kami sedang syok semua. Kami sedang berusaha membesarkan lembaga, tapi ada juga yang merusak," sambungnya lagi.
Baca Juga:Mahyeldi Dukung Pemekaran Kabupaten Agam dan Pendirian Agam Tuo
Kontributor: Saptra S