SuaraSumbar.id - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyarankan Polda Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa mental personel secara rutin. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan oleh aparat terhadap anak-anak dalam menindak suatu kejadian seperti tawuran.
"LPAI menyarankan agar ada pemeriksaan rutin dari anggota Polri. Jadi, bukan hanya pemeriksaan fisik, namun pemeriksaan mentalnya juga perlu," kata Ketua LPAI Seto Mulyadi, Senin (8/7/2024).
Ketua LPAI yang akrab disapa Kak Seto itu menegaskan pernyataan tersebut saat mengomentari kasus kematian Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tidak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.
Menurut psikolog anak itu, pemeriksaan mental penting dilakukan, terutama bagi polisi-polisi muda. Tujuannya agar setiap polisi tidak mudah marah sehingga dapat berbuat kekerasan atau melakukan penganiayaan terhadap warga sipil terutama anak-anak.
Baca Juga:Kasus Pelajar SMP Tewas di Padang, Komisi III DPR RI Bakal Turun ke Sumbar
Kak Seto mengatakan bahwa ia juga mendukung langkah kepolisian menindak segala bentuk kenakalan remaja termasuk tawuran. Namun, tindakan itu juga harus mengedepankan tindakan persuasif dan ramah anak.
"Sekali lagi harus ramah anak. Saya mohonkan tidak ada kekejaman, tidak ada emosi dan sebagainya terhadap anak-anak," harap dia.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan pihak kepolisian tetap terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus kematian Afif Maulana.
Penyelidikan kasus dilakukan secara prosedural dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).
Mantan penyidik utama di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut masih menduga kuat Afif Maulana meloncat dari Jembatan Kuranji, Kota Padang, dan terjatuh ke dasar sungai hingga akhirnya ditemukan tewas oleh warga setempat. (Antara)
Baca Juga:Puan Maharani Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pelajar SMP Tewas di Padang: Saya Baru Tahu!