Kak Seto Ikut Turun Tangan Dalami Kematian Pelajar SMP di Padang: Kami Minta Kapolda Sumbar Profesional!

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ikut mendalami kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP yang diduga tewas usai dianiaya polisi di Kota Padang.

Riki Chandra
Senin, 08 Juli 2024 | 17:19 WIB
Kak Seto Ikut Turun Tangan Dalami Kematian Pelajar SMP di Padang: Kami Minta Kapolda Sumbar Profesional!
Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah) menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ikut mendalami kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP yang diduga tewas usai dianiaya polisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami meminta dan memohon kepada Bapak Kapolda Sumbar untuk tetap profesional menjaga citra positif Polri dalam menangani kasus ini," kata Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, Senin (8/7/2024).

Usai bertemu dengan Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono, Kak Seto berharap pihak kepolisian membuka secara transparan terkait penyelidikan dan penyidikan hingga kasus itu tuntas, dan menemukan titik terang.

Sebelum bertolak ke Kota Padang, Kak Seto terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta. Dalam pertemuan bersama Kapolri, Kak Seto kembali mengulas tentang pentingnya penerapan Polisi Sahabat Anak atau "Polsana".

Baca Juga:Kasus Pelajar SMP Tewas di Padang, Komisi III DPR RI Bakal Turun ke Sumbar

"Jadi, konsep Polsana yang saya gagas pada 1983 itu kami harap diterapkan. Artinya, saat polisi menangani kasus yang melibatkan anak mohon mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, dan menjaga hak-hak anak," tutur dia.

Pada kesempatan itu, LPAI Pusat juga mengingatkan LPAI Provinsi Sumatera Barat untuk terus mengawal kasus kematian pelajar yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024.

Peraih Peace Messenger Award, New York, dari Sekretaris Jenderal PBB Javier Perez de Cuellar pada 1987 tersebut menekankan transparansi pengusutan kasus itu penting agar tidak menimbulkan berbagai persepsi keliru oleh masyarakat.

Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang menjadi pendamping hukum keluarga korban, Calvin Nanda Permana mengatakan sebelum ke Kota Padang, LPAI terlebih dahulu berkomunikasi dengan keluarga Afif. Namun, pihak keluarga korban menyarankan agar LPAI berkoordinasi dengan LBH Padang.

"Jadi, LPAI itu ingin melihat dan mendalami kasus serta mengawal kasus ini hingga tuntas," ucap Calvin. (Antara)

Baca Juga:Puan Maharani Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pelajar SMP Tewas di Padang: Saya Baru Tahu!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini