Gagal Bobol Sumbar! Polisi Sita 49 Paket Ganja Siap Edar dari Dua Kabupaten

Dari operasi pertama yang terjadi sekitar pukul 01.58 WIB, Ditresnarkoba berhasil menangkap FH (28) dan MH (38) yang berasal dari Kota Padang.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:21 WIB
Gagal Bobol Sumbar! Polisi Sita 49 Paket Ganja Siap Edar dari Dua Kabupaten
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus besar penyelundupan narkotika jenis ganja yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat.

Kasus ini terungkap melalui dua operasi penggerebekan di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat pada Rabu, 3 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengkonfirmasi operasi tersebut.

“Ada dua lokasi penggerebekan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar, pertama di Taruang-taruang, Kecamatan Rao, dan kedua di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aur,” ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga:Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Ganja, Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Dibekuk Polda Sumbar!

Dari operasi pertama yang terjadi sekitar pukul 01.58 WIB, Ditresnarkoba berhasil menangkap FH (28) dan MH (38) yang berasal dari Kota Padang.

Polisi menyita dua karung goni berisi total 40 paket besar yang diduga ganja, serta dua unit handphone.

Sementara itu, pada operasi kedua yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB, ditangkap G (41) dan K (41) yang merupakan warga Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Barang bukti yang diamankan termasuk delapan paket besar dan satu paket sedang diduga ganja, satu handphone, dan satu unit sepeda motor.

Menurut Dwi, operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan sebelumnya yang melibatkan jaringan narkotika jenis ganja dari Penyabungan.

Baca Juga:Unggah Link Judi Online di Medsos, Dua Pemuda di Padang Diciduk Polisi

“Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar telah melakukan pengamatan di wilayah perbatasan Sumbar dan Sumut, mengidentifikasi dua titik lintas antarprovinsi sebagai jalur distribusi,” terang Dwi.

Penangkapan ini diharapkan dapat menghambat distribusi ganja ke Padang dan Pasaman Barat serta mencegah penyebaran lebih lanjut ke beberapa wilayah di Sumatera Barat dan sekitarnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini