Resahkan Warga, Stockpile Batu Bara di Dharmasraya Dihentikan Paksa!

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghentikan paksa operasional tempat penyimpanan sementara atau (stockpile) batu bara di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai.

Riki Chandra
Rabu, 19 Juni 2024 | 17:28 WIB
Resahkan Warga, Stockpile Batu Bara di Dharmasraya Dihentikan Paksa!
Ilustrasi batu bara dari tambang. (shutterstock)

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghentikan paksa operasional tempat penyimpanan sementara atau (stockpile) batu bara di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai.

"Perintah penghentian sementara kegiatan operasional mulai berlaku sejak hari ini, sampai terbitnya izin dan pemenuhan persyaratan serta perizinan berusaha kegiatan stockpile batu bara," kata Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Dharmasraya, Yefrinaldi, dikutip Rabu (19/6/2024).

Ia mengatakan, penghentian kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas stockpile yang dinilai sudah meresahkan sejak beberapa bulan terakhir.

Pemkab Dharmasraya merespon keluhan masyarakat melalui instansi terkait untuk melakukan verifikasi mengenai kegiatan stockpile yang berada di Nagari Sungai Rumbai Timur dan Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.

"Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, dan Dinas perhubungan, secara keseluruhan aktivitas stockpile benar tidak memiliki izin," katanya.

Menurutnya, hasil verifikasi lapangan serta analisa Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin persetujuan lingkungan terkait aktivitas stockpile tersebut, begitu juga rekomendasi analisa dampak lalu lintas dari Dinas Perhubungan.

"Dari beberapa pertimbangan dan identifikasi masalah dari operasional tersebut, hasilnya kemudian kita sampaikan ke provinsi untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Dan melalui surat gubernur Sumatera Barat, yang secara umum memerintahkan kepada pemkab Dharmasraya untuk menghentikan sementara aperasional stockpile batu bara itu," katanya.

Ia memastikan penghentian aktivitas stockpile di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai itu buka berati pemerintah daerah menghambat iklim investasi di daerah itu. Hanya saja, pemerintah daerah mengimbau untuk melengkapi segala perizinan yang di tentukan bagi pelaku usaha yang akan beroperasional.

"Iya kalau mau investasi ikuti aturan yang ada, ini berlaku untuk seluruh perusahaan atau perseorangan yang akan melakukan kegiatan usahanya di daerah kita. Jadi, tidak hanya untuk stockpile batu baru saja, melainkan aktivitas-aktivitas lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan rapat penghentian operasional stockpile batu bara juga dihadiri kedua pelaku usaha batu bara. Dan berita acara rapat sudah diberikan kepada yang bersangkutan secara langsung. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak