SuaraSumbar.id - Aksi penggerebekan terjadi di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (16/6/2024), menangkap lima orang yang terdiri dari satu wanita dan empat pria.
Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan warga setempat terhadap aktivitas para penghuni kos.
Chandra Eka Putra Chandra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, mengidentifikasi lima orang yang diamankan sebagai WS (19), remaja perempuan, dua remaja laki-laki KR (17) dan RD (17), serta dua pria dewasa A (23) dan MK (29).
Menurut Chandra, penggerebekan ini berlangsung setelah warga memperhatikan gerak-gerik mencurigakan dan mengambil tindakan untuk menggerebek setelah mereka memasuki kos-kosan.
Baca Juga:Buang Sampah Sembarangan di Parupuk Tabing, 5 Warga Diciduk Satpol PP
Semua individu yang ditemukan dalam kos-kosan saat itu langsung diamankan oleh warga yang kemudian memanggil Satpol PP untuk mengambil alih.
“Kami telah mengamankan mereka atas dugaan melakukan kumpul kebo di dalam kos-kosan,” ujar Chandra.
Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk pendataan dan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak Satpol PP juga berencana memanggil keluarga dari yang diamankan untuk membuat surat perjanjian sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sementara itu, pemilik kos-kosan yang diduga telah melarikan diri juga akan dipanggil oleh PPNS Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:Razia Panti Pijat 'Plus-plus' di Padang, 9 Orang Diamankan
Kontributor : Rizky Islam