Buang Sampah Sembarangan di Parupuk Tabing, 5 Warga Diciduk Satpol PP

"Salah satu pedagang gorengan mengeluhkan bau menyengat dari sampah ikan yang dibuang sembarangan oleh pelaku," tambahnya.

Bernadette Sariyem
Minggu, 16 Juni 2024 | 13:31 WIB
Buang Sampah Sembarangan di Parupuk Tabing, 5 Warga Diciduk Satpol PP
Ilustrasi Satpol PP menangkap warga yang buang sampah sembarangan. (Dokumentasi: Pemerintah Kota Yogyakarta).

SuaraSumbar.id - Lima orang warga ditangkap tangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena kedapatan membuang sampah sembarangan di median jalan Kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu malam, 15 Juni 2024.

Insiden ini terjadi saat petugas gabungan dari Satpol PP bersama Trantib Kecamatan dan Kelurahan sedang melakukan pengawasan rutin.

Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa kelima warga tersebut bukan merupakan penduduk lokal Kawasan Parupuk Tabing, melainkan warga dari daerah lain yang datang dengan kendaraan dan sengaja membuang sampah di lokasi tersebut.

"Mereka kedapatan membuang sampah di median jalan, sebuah tindakan yang melanggar peraturan daerah," ujar Eka Putra.

Baca Juga:Razia Panti Pijat 'Plus-plus' di Padang, 9 Orang Diamankan

Para pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Kelurahan Parupuk Tabing untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Menurut Eka Putra, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan, termasuk mengganggu para pedagang lokal.

"Salah satu pedagang gorengan mengeluhkan bau menyengat dari sampah ikan yang dibuang sembarangan oleh pelaku," tambahnya.

Eka Putra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan membuang sampah.

"Masyarakat diharapkan membuang sampah pada tempat dan jam yang telah ditentukan. Jika melanggar, sanksi akan dikenakan sesuai dengan Perda 21 tahun 2012," tegasnya.

Baca Juga:Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga kebersihan dan tata tertib umum, serta menghormati hak masyarakat lain yang beraktivitas di area tersebut.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak