Waspada! Gigi Belum Lepas, Ratusan Sapi di Padang Tak Layak Jadi Hewan Kurban

Dinas Pertanian Kota Padang targetkan pemeriksaan 3.000 ekor hewan kurban rampung pada H-1 atau sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.

Riki Chandra
Sabtu, 15 Juni 2024 | 06:15 WIB
Waspada! Gigi Belum Lepas, Ratusan Sapi di Padang Tak Layak Jadi Hewan Kurban
Petugas memeriksa kesehatan calon hewan kurban di Kota Padang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Dinas Pertanian Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) targetkan pemeriksaan 3.000 ekor hewan kurban rampung pada H-1 atau sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 17 Juni 2024.

"Hingga Kamis (13/6/2024), Dinas Pertanian Kota Padang telah memeriksa 2.650 ekor sapi dan kita targetkan selesai sebelum Idul Adha," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani, Jumat (14/6/2024).

Menurut Yoice, dari 2.650 ekor hewan kurban yang telah diperiksa petugas, 2.100 ternak sudah terpasang pening. Sementara, 550 ekor ternak belum dipasang peneng atau label sehat. Alasannya, belum cukup umur, gigi sapi yang belum lepas, kurang sehat atau sakit.

"Dari pemeriksaan itu ada ternak yang nafsu makannya kurang, bulu ternak yang tidak mengilap sehingga termasuk kategori tidak sehat untuk disembelih," jelas dia.

Pihaknya memastikan dari pemeriksaan ribuan ekor sapi tersebut Dinas Pertanian Kota Padang tidak menemukan ternak yang terindikasi mengidap atau tertular penyakit mulut dan kaki (PMK).

Secara umum terdapat sekitar 60 kandang penampungan ternak di kota tersebut yang akan diperiksa secara bergantian oleh Dinas Pertanian Kota Padang. Masing-masing kandang memiliki kapasitas ternak yang bervariatif.

"Satu kandang itu ada yang berisikan 30, 50, 100 hingga 200 ekor sapi sehingga membutuhkan waktu juga untuk memeriksa kelaikan hewan kurban," ujarnya.

Terakhir, khusus sapi yang didatangkan dari luar Kota Padang, Yoice menegaskan harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh dokter hewan.

Sementara itu, salah seorang penjual ternak di Kota Padang, Reinaldo, menyambut baik pemeriksaan hewan ternak yang dilakukan dinas terkait. Dengan kebijakan itu, baik pembeli maupun penjual merasa lebih yakin dan aman ternak tersebut laik untuk disembelih.

"Dengan label yang diberikan Dinas Pertanian ini menandakan sapi yang kami jual layak untuk dikurbankan," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini