Satpol PP Pasbar Digugat Praperadilan, Diduga Langgar HAM Penangkapan 7 Karyawati Kafe

Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP telah melampaui tugas pokok dan fungsinya, sehingga tindakan tersebut dianggap menyalahi aturan.

Bernadette Sariyem
Kamis, 13 Juni 2024 | 16:27 WIB
Satpol PP Pasbar Digugat Praperadilan, Diduga Langgar HAM Penangkapan 7 Karyawati Kafe
Satpol PP patroli [Antara]

Sementara itu, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Edizon Zelmi, Plt Kasat Pol PP dan Pemadam, belum membuahkan hasil karena belum ada tanggapan terhadap upaya komunikasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp.

Sidang praperadilan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi para karyawan yang terdampak dan mengklarifikasi peran serta batasan tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Satpol PP Tertibkan Lapak Rongsokan Liar di Aia Pacah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak