SuaraSumbar.id - Regu penyelamat Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bukittinggi mengevakuasi seorang balita usia dua tahun yang terjebak dan terkunci di dalam kamar rumahnya, Rabu (12/6/2024).
"Terkunci di dalam kamar rumahnya di daerah Pintu Kabun Bukittinggi, Damkar terima laporan dari orang tua korban," kata Kabid Pemadam Penyelamatan dan Sarana Prasarana, Togu Simarmata.
Sesuai keterangan orang tua korban, anak tersebut tidak sengaja terkunci karena memainkan kunci pintu kamar di rumahnya.
Kunci pintu yang dimainkan sang anak ternyata dibiarkan tergantung sehingga saat dimainkan, membuat pintu terkunci dari arah dalam.
"Anak ini setelah mandi kemudian bermain kunci pintu. Tidak sengaja terkunci sendiri. Dipanggil orang tuanya ternyata tidak bisa membuka kembali," kata Togu.
Damkar kemudian menurunkan Regu Brama dan berhasil membuka pintu dalam waktu lima belas menit.
Tim penyelamat melakukan proses identifikasi dan penyelamatan serta edukasi kepada keluarga korban.
"Kondisi anak yang terjebak dalam keadaan baik, namun kami tetap berikan arahan dan edukasi kepada warga agar kejadian sama tidak terulang," katanya. (Antara)