MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Diperintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang untuk DPD Sumbar

Irman menolak SK KPU Nomor 1563/2023 yang menetapkan 15 calon anggota DPD Provinsi Sumatera Barat tanpa menyertakan namanya.

Bernadette Sariyem
Senin, 10 Juni 2024 | 20:19 WIB
MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Diperintahkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang untuk DPD Sumbar
Mediasi Ketua DPD RI 2009-2016 Irman Gusman dengan KPU terkait namanya yang dicoret dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI menemui jalan buntu. (Suara.com/Dea)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini