SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) telah resmi menetapkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat.
Keputusan ini diumumkan setelah KPU Sumbar mengadakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang berlangsung dari 3 hingga 5 Maret 2024 di Hotel Truntum Padang.
Dengan keputusan Nomor 10 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 10 Maret 2024, KPU Sumbar mengumumkan hasil perolehan suara sah partai dan calon anggota DPRD Sumbar untuk periode mendatang.
Data resmi menunjukkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memimpin dengan perolehan suara terbanyak, diikuti oleh Partai Gerindra, Golkar, dan NasDem sebagai empat partai teratas.
Baca Juga:Ini 7 Caleg Dapil 8 yang Raup Suara Terbanyak dan Masuk DPRD Sumbar
Berikut adalah rincian perolehan suara masing-masing partai berdasarkan keputusan KPU Sumbar:
- PKS: 453.572 suara (15,53%)
- Gerindra: 424.177 suara (14,53%)
- Golkar: 379.844 suara (13,01%)
- NasDem: 331.782 suara (11,36%)
- Demokrat: 281.286 suara
- PPP: 204.724 suara
- PKB: 181.286 suara
- PDI Perjuangan: 186.665 suara
- PAN: 132.810 suara
- Hanura: 31.180 suara
- PBB: 29.680 suara
- Gelora: 16.524 suara
- Buruh: 13.545 suara
- PSI: 11.077 suara
- Perindo: 9.290 suara
- Garuda: 4.132 suara
- PKN: 2.201 suara
- Ummat: 43.138 suara
Total suara sah yang diperoleh seluruh partai peserta pemilu mencapai 2.919.883 suara. KPU Sumbar mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi ini dan berharap semua pihak dapat menerima hasil pemilu dengan lapang dada.
Hasil ini mencerminkan kehendak rakyat Sumatera Barat dalam memilih wakil-wakil mereka di DPRD Provinsi untuk periode mendatang. Semua partai politik dan calon terpilih diharapkan dapat bekerja sama dan berkontribusi positif demi kemajuan Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Nama-Nama Caleg Dapil 2 yang Raih Kursi di DPRD Sumbar