SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat sudah menetapkan hasil Pemilu 2024 untuk DPRD setempat.
Penetapan ini merupakan hasil dari rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 yang digelar di Hotel Truntum Padang, selama tiga hari, dari tanggal 3 hingga 5 Maret 2024.
Melalui Keputusan Nomor 10 Tahun 2024, diterbitkan pada 10 Maret 2024, KPU Sumbar telah mengumumkan hasil perolehan suara sah partai dan calon anggota DPRD Sumbar 2024.
Fokus berita kali ini adalah pada Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yang mencakup Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, dan menyediakan 8 kursi untuk DPRD Sumbar.
Baca Juga:Ini 9 Caleg Dapil 4 yang Melenggang ke DPRD Sumbar
Dalam pemilihan kali ini, PKS memimpin perolehan suara dengan total 75.412 suara, diikuti oleh Gerindra dengan 41.025 suara, dan Demokrat dengan 40.717 suara.
PAN tidak jauh di belakang dengan total 40.195 suara, diikuti oleh Nasdem dengan 32.708 suara, dan Golkar dengan 27.646 suara.
PPP memperoleh 20.662 suara, sedangkan partai lain di Dapil Sumbar 3 meraih suara di bawah 20.000.
Berdasarkan hasil perolehan suara tersebut, berikut adalah daftar caleg yang berhasil meraih kursi di DPRD Sumbar Dapil 3:
1. PKS: Rafdinal dengan 13.428 suara dan Nurna Eva Karmila dengan 11.981 suara
Baca Juga:Ketua DPRD Sumbar Kalah, Ini Daftar 6 Caleg yang Lolos dari Dapil 5
2. Partai Gerindra, Indra Catri dengan 15.975 suara
3. Partai Demokrat, Yessy Endriani dengan 15.060 suara
4. PAN, Ridwan Dt Tumbijo dengan 11.475 suara
5. Partai Nasdem, Asril dengan 6.251 suara
6. Partai Golkar, Lazuardi Erman dengan 15.401 suara
7. PPP, Nofrizon dengan 6.267 suara.
Keputusan KPU Sumbar ini menandai selesainya tahapan penting dalam pemilihan anggota DPRD Sumbar untuk periode mendatang.
Penetapan hasil ini diharapkan dapat memperkuat fondasi demokrasi di Sumatera Barat, dengan mewakili kehendak rakyat melalui perwakilan yang terpilih secara adil dan transparan.
Kontributor : Rizky Islam