SuaraSumbar.id - KPU Sumatera Barat telah resmi menetapkan nama-nama calon anggota DPRD Sumbar terpilih dari Daerah Pemilihan 5, yang meliputi Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Keputusan ini diambil setelah KPU Sumbar menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara selama tiga hari, dari tanggal 3 hingga 10 Maret 2024, di Hotel Truntum Padang.
Dalam penetapan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, yang diatur dalam keputusan Nomor 10 Tahun 2024, KPU Sumbar mengumumkan perolehan suara sah partai dan suara sah masing-masing Calon Anggota DPRD Sumbar 2024.
Daerah Pemilihan Sumbar 5, yang menyediakan 6 kursi di DPRD Sumbar, telah melihat persaingan ketat antara para kandidat.
Baca Juga:Ini 7 Anggota DPRD Sumbar Terpilih dari Dapil 7, Putra Bupati Dapat Suara Terbanyak
Enam partai dengan perolehan suara tertinggi di Dapil 5 adalah PKS dengan 49.050 suara, Golkar dengan 46.488 suara, Demokrat dengan 43.552 suara, Gerindra dengan 40.946 suara, Nasdem dengan 30.886 suara, dan PPP dengan 29.582 suara. Sementara itu, partai-partai lain di Dapil Sumbar 5 meraih suara di bawah 29.000.
Adapun enam calon terpilih untuk DPRD Sumbar Dapil 5 berdasarkan hasil pemilu adalah:
1. Irsyad Syafar dari PKS dengan 20.823 suara
2. Nela Abdika Zamri dari Golkar dengan 18.642 suara
3. Hj. Aida dari Demokrat dengan 21.105 suara
Baca Juga:Daftar 11 Anggota DPRD Sumbar Terpilih dari Dapil 6
4. Nurkhalis dengan 12.422 suara
5. Ilson Cong dari Nasdem dengan 13.232 suara
6. Wirman dari PPP dengan 12.217 suara.
Menariknya, tidak ada nama Ketua DPRD Sumbar petahana, Supardi dari Gerindra, yang dikalahkan oleh Nurkhalis dalam perolehan suara.
Keputusan ini menandai langkah baru dalam komposisi DPRD Sumbar, menunjukkan dinamika politik dan preferensi pemilih dalam Pemilu 2024.
Kontributor : Rizky Islam