KIPP Ungkap Praktik Manipulasi Form C Hasil Pemilu 2024

Menurut Kaka, data perolehan suara, khususnya pada Form Model C.Hasil dan D.Hasil, menjadi sulit diakses publik, baik melalui laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Sirekap.

Chandra Iswinarno
Selasa, 12 Maret 2024 | 15:02 WIB
KIPP Ungkap Praktik Manipulasi Form C Hasil Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). (Suara.com/Dea)

SuaraSumbar.id - Komite Independen Pemantau Pemilu atau KIPP mengungkapkan temuan praktik manipulasi data perolehan suara yang terjadi di beberapa daerah dalam pemilu terkini.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, mengungkapkan bahwa pemantauan yang dilakukan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap menunjukkan adanya foto formulir C.Hasil yang banyak belum terinput ke dalam sistem.

Menurut Kaka, data perolehan suara, khususnya pada Form Model C.Hasil dan D.Hasil, menjadi sulit diakses publik, baik melalui laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Sirekap.

"Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi dan integritas proses pemilu," kata Kaka Suminta, dikutip Selasa (12/3/2024).

Baca Juga:7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Agam Dihentikan, 9 Lainnya Diproses

Temuan lapangan KIPP selama masa pemantauan rekapitulasi berjenjang mencakup berbagai wilayah di Indonesia, mengindikasikan modus kecurangan melalui manipulasi data C.Hasil atau pengubahan komposisi perolehan suara.

Kaka menyebutkan beberapa daerah yang terindikasi melibatkan praktik ini, termasuk Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta, Bekasi, dan Banten.

Lebih lanjut, Kaka menegaskan bahwa manipulasi Form C.Hasil terkonfirmasi benar-benar terjadi, didasarkan pada kesaksian dari petugas adhoc yang mengalami intimidasi dan ancaman dari oknum partai politik jika tidak mematuhi perintah mereka.

Praktik manipulasi ini juga dikabarkan seringkali tidak terkoreksi pada tahapan rekapitulasi lanjutan di tingkat kabupaten/kota, menyebabkan ketidaksesuaian data perolehan suara yang dibacakan dengan data sebenarnya pada Form C.Hasil.

Temuan ini menyoroti pentingnya pengawasan dan tindakan korektif untuk menjaga integritas proses pemilu di Indonesia, mengingat praktik manipulasi dapat mengganggu prinsip demokrasi dan keadilan pemilu.

Baca Juga:12 Petugas Ad Hoc Meninggal Belum Terima Santunan

KIPP menyerukan kepada semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani dan mencegah terulangnya kecurangan serupa di masa mendatang.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini