Ini Besaran Potongan Tapera Bila Gaji Kalian Sesuai UMP Sumatera Barat

Menurut kebijakan ini, sebanyak 3 persen gaji atau upah pekerja akan dipotong setiap bulannya untuk simpanan Tapera.

Bernadette Sariyem
Senin, 03 Juni 2024 | 14:26 WIB
Ini Besaran Potongan Tapera Bila Gaji Kalian Sesuai UMP Sumatera Barat
Ilustrasi Tapera (Freepik)

SuaraSumbar.id - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Kebijakan iuran Tapera yang dicanangkan Presiden Jokowi mendapatkan banyak protes dari pekerja hingga pengusaha.

Menurut kebijakan ini, sebanyak 3 persen gaji atau upah pekerja akan dipotong setiap bulannya untuk simpanan Tapera.

Pekerja diwajibkan iuran, dengan rincian 2,5 persen dari gaji pekerja, baik swasta maupun PNS, yang akan dipotong setiap bulan, sementara perusahaan menanggung 0,5 persen.

Untuk pekerja mandiri, mereka harus menanggung sendiri potongan sebesar 3% per bulan. Bahkan freelancer dapat menjadi peserta Tapera meskipun upah mereka lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan.

Baca Juga:Gunung Marapi Erupsi Lagi Siang ini, Status Level III Siaga

Pemerintah menjelaskan bahwa pemotongan gaji sebesar 3 persen ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah.

Namun, kebijakan ini telah memicu kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan pekerja dan pengusaha.

Sebagai contoh, bagi pekerja yang menerima gaji sesuai dengan UMP Sumatera Barat sebesar Rp 2.811.499, iuran Tapera yang dipotong adalah sekitar Rp 84.344,97 per bulan.

Berikut ini adalah rincian besaran iuran Tapera menurut PP Nomor 21 Tahun 2024, yang disesuaikan dengan nilai UMP tiap-tiap daerah sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan:

1.  Aceh: UMP Rp 3.460.672 (pemotongan 3 persen untuk Tapera Rp 103.811,16)
2.  Sumatera Utara: UMP Rp 2.809.915 (pemotongan 3 persen untuk Tapera Rp 84.297,452)
3.  Sumatera Barat: UMP Rp 2.811.499 (pemotongan 3 persen untuk Tapera Rp 84.344,97)

Baca Juga:Pemkot Padang Panjang Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat 14 Hari

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah, meskipun masih banyak tantangan dan kritik yang perlu dihadapi.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini