SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, melantik Suprayitno sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh atas nama Presiden RI di Padang, Senin (27/5/2024).
Mahyeldi mengingatkan pentingnya pengelolaan pemerintahan yang berkesinambungan setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan suatu daerah.
"Kesinambungan ini agar pemerintahan yang good dan clean governance bisa terwujud," katanya.
Selain itu, Gubernur Sumbar juga menyerahkan Surat Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai kepada Fernando Jongguran Simanjuntak.
Ia mengatakan, kepala daerah dan pejabat di pemerintahan mendapatkan berbagai fasilitas dari negara. Fasilitas tersebut harus digunakan untuk mendukung tugas dan kewajiban, serta mengutamakan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi, kelompok, golongan, politik, dan berbagai kepentingan lainnya.
"Kepala daerah berkewajiban menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pihak swasta. Selain itu, juga harus memaksimalkan segenap potensi yang ada di daerah masing-masing, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Di samping itu, ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah wajib menyukseskan segenap program pemerintahan, seperti mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kinerja kepala daerah juga dievaluasi setiap triwulan, terutama dalam hal pelaksanaan program unggulan pemerintah," katanya.
Suprayitno yang dilantik sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh merupakan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Ia menggantikan Pj Wali Kota Payakumbuh sebelumnya, Jasman, yang kembali bertugas sebagai Staf Ahli Gubernur Sumbar. (Antara)