SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah berhasil mencairkan 77,64% dari anggaran bantuan untuk korban gempa, yang mencapai nilai Rp32,7 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat, Jhon Edwar, dalam konferensi pers di Kantor BPBD setempat pada Selasa (14/5/2024).
Jhon Edwar menjelaskan, verifikasi teknis telah dilakukan terhadap 844 unit rumah yang dinyatakan rusak berat dari total semula 1.111 unit.
"Berdasarkan hasil verifikasi tim teknis, sebanyak 844 unit rumah memenuhi syarat sebagai rusak berat, sedangkan sisanya diusulkan menjadi rusak sedang dan rusak ringan," ujarnya.
Penanganan rumah rusak berat dilakukan dengan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB, sedangkan untuk rumah rusak sedang akan ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan menggunakan dana APBP Provinsi. Untuk rumah rusak ringan, penanganannya akan menggunakan dana APBD Kabupaten.
Dari total rumah yang telah diverifikasi, tercatat 119 unit mengalami kerusakan sedang dan 89 unit mengalami kerusakan ringan.
Jhon juga menyebutkan bahwa terdapat 17 unit rumah yang tidak rusak, 11 unit data ganda, 7 unit tidak ditemukan, 19 unit dengan data bermasalah, dan 5 unit yang tidak terverifikasi.
"Pengerjaan rumah rusak berat sebanyak 844 unit dilaksanakan dengan beberapa metode. Ada yang menggunakan metode aplikator sebanyak 177 unit, swakelola biaya sendiri sebanyak 260 unit, dan melalui toko bangunan untuk tahap 1 dan 2 sebanyak 346 unit," jelas Jhon Edwar.
Ia menambahkan bahwa dari total dana yang dicairkan sebesar Rp32,764 miliar, anggaran tersebut merupakan bagian dari total dana yang masuk sebesar Rp55 miliar, di mana masing-masing rumah mendapat bantuan Rp50 juta.
"Kelebihan anggaran yang ada akan dikembalikan ke BNPB," tegas Jhon.
Pencapaian ini menandakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memulihkan kondisi warganya pascabencana gempa, serta komitmen kuat dalam transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan.
Kontributor : Rizky Islam