SuaraSumbar.id - Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), disegel warga, Selasa (23/4/2024). Kabarnya, penyegelan itu dilakukan karena heboh kasus asusila sesama jenis alias gay.
Tindakan asusila ini diketahui dilakukan oleh Wali Nagari Singguliang berinisial JM bersama laki-laki berinisial YS. Informasi yang beredar, awalnya keduanya digrebek warga di Wisata Embung Toboh Gadang pada awal Ramadan 1445 H/ 2024 lalu.
"Dapat laporan dari Kapolsek Lubuk Alung penyegelan berlangsung tadi pagi," ujar Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir, Senin (23/4/2024).
Faisol mengatakan, pihaknya masih melakukan kroscek terkait kasus asusila sesama jenis tersebut. Sebab, tidak ada laporan yang diterima oleh pihak kepolisian.
"Kami melihat ini permasalahan asusila, termasuk pelecehan. Tapi kami masih melihat apakah ada laporan kepolisian dari permasalahan asusila ini. Apabila terdampak kepada sosial kami tindak lanjuti," ungkapnya.
"Karena yang kami tahu itu baru laporan terpisah bukan dari keluarga korban. Dari kedua belah pihak tidak ada dirugikan, tidak ada laporan. Tapi warga menolak," sambung Faisol.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan kroscek ke lapangan dampak dari permasalahan tersebut.
"Makanya kami segera tindak lanjuti cek ke lapangan melihat seperti apa kasus yang terdampak terhadap pelayanan di nagari itu," kata dia.
Faisol mengungkapkan, dari informasi yang didapatnya laki-laki yang melakukan dugaan asusila bersama oknum wali nagari merupakan laki-laki lulusan SMK. Pihaknya kini masih menelusuri, apakah statusnya anak di bawah umur.
"Kami masih telusuri (apakah masih di bawah umur). Karena si anak ini juga telah pergi ke Pulau Jawa, keluarga korban tidak ada laporan. Tidak ada melaporkan," bebernya.
Menurut Faisol, pihaknya segera meminta keterangan dari oknum wali nagari ini. "Muncul pertama gara-gara asusila. Kalau asusila ada yang laporan, kami kembangkan. Kalau masalah penyegelan kantor wali nagari kami kroscek bersama pak bupati. Kemungkinan arahnya ke sana terkait pemanggilan wali nagari," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S