SuaraSumbar.id - Zakat fitrah wajib dibayarkan setiap umat muslim di penghujung Ramadan. Namun, pemberi zakat fitrah perlu tau niat dan cara menunaikan zakat yang hanya diwajibkan selama bulan puasa tersebut.
Bulan suci Ramadan 1445 H/ 2024 tinggal menghitung hari. Hari Raya Idul Fitri 1445 H semakin dekat. Atas dasar itu, setiap muslim disarankan untuk segera membayar zakat fitrah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Niat yang ikhlas karena Allah SWT menjadi syarat sahnya pemberian zakat fitrah. Berikut niat zakat fitrah yang umum digunakan disertai penjelasannya:
Niat untuk Diri Sendiri:
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
Niat tersebut digunakan ketika Anda mengeluarkan zakat fitrah hanya untuk diri sendiri.
Sementara itu, berikut niat untuk diri sendiri dan orang yang ditanggung:
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan semua orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala."
Lafal ini digunakan ketika Anda mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungan Anda, seperti anak, istri, dan orang tua.
Cara Menunaikan Zakat Fitrah
Setelah mengetahui niatnya, berikut langkah-langkah menunaikan zakat fitrah:
1. Siapkan zakat Fitrah
Zakat fitrah umumnya berupa makanan pokok yang biasa dikonsumsi, seperti beras, gandum, atau kurma. Besarnya zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok tersebut per orang.
2. Waktu terbaik bayar zakat fitrah
Waktu terbaik untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah selama bulan Ramadan, mulai dari awal hingga menjelang salat Idul Fitri.
3. Pilih cara salurkan zakat fitrah
Zakat fitrah dapat disalurkan melalui lembaga penyalur zakat terpercaya, amil zakat yang ditunjuk, atau langsung kepada penerima yang membutuhkan.