SuaraSumbar.id - Polres Pariaman berhasil menangkap tiga pemuda yang tengah asyik menggelar pesta sabu di tengah kesibukan masyarakat menjalankan ibadah salat tarawih di bulan suci Ramadan, Sabtu (23/3) akhir pekan lalu.
Ketiganya, yang diketahui berinisial JS, KT, dan RW, ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Jawi-Jawi, Kota Pariaman, yang juga merupakan rumah milik salah satu dari mereka, JS.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, mengungkapkan detail penangkapan kepada media setempat, menyatakan bahwa ketiga pemuda itu tertangkap tangan sedang menggunakan sabu.
"Kami menangkap mereka sedang pesta sabu di dalam rumah JS," kata AKBP Andreanaldo, Senin (25/3/2024).
Baca Juga:Pesta Sabu di Pariaman Tengah Selama Ramadan, Empat Orang Ditangkap
Keadaan menjadi tegang saat salah satu pelaku, karena ketakutan, terkencing dalam celananya saat penangkapan.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti, termasuk alat hisap sabu dan sisa sabu yang tersimpan dalam kaca pirex. Tak hanya itu, telepon genggam pelaku juga disita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Dalam proses pengembangan kasus, polisi menemukan percakapan antara salah satu pelaku, JS, dengan seorang pemuda berinisial HR.
"Dari chat yang kami temukan, JS membeli sabu dari HR, yang selanjutnya menjadi fokus penyidikan kami," jelas Kapolres.
HR ditemukan dan ditangkap di rumahnya pada hari berikutnya. Saat penggeledahan, ditemukan bukti tambahan berupa sisa sabu, alat hisap, dan satu linting ganja kering.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Ramadan 1445H untuk Kota Padang, Senin 25 Maret
HR, yang ternyata merupakan residivis, kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup, mengingat statusnya sebagai pengedar.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memerangi narkoba, khususnya di bulan suci Ramadan, dan menjadi peringatan keras bagi mereka yang mencoba mengganggu ketenangan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah.
Kontributor : Rizky Islam