Ketua Bawaslu Payakumbuh Jadi Tersangka Penganiayaan Cewek, Aan Muharman Ditunjuk Sebagai PLH

"Perkara Tipiring ini langsung kami limpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh ke pengadilan, tanpa melalui kejaksaan," tutur Doni.

Chandra Iswinarno
Kamis, 14 Maret 2024 | 17:39 WIB
Ketua Bawaslu Payakumbuh Jadi Tersangka Penganiayaan Cewek, Aan Muharman Ditunjuk Sebagai PLH
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh telah menetapkan Rio Gustrinanda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan.

Seiring dengan proses hukum yang sedang berlangsung, Aan Muharman diangkat menjadi Pelaksana Harian (PLH) Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh.

Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, mengungkapkan bahwa proses penggantian sementara ini dilakukan untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi Bawaslu di Kota Payakumbuh.

"Proses hukum terhadap Rio Gustrinanda sedang berjalan, dan kami telah menunjuk Aan Muharman sebagai PLH Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh," jelas Khadafi pada Kamis (14/3/2024).

Baca Juga:Mobil Microbus Terbalik di Bukittinggi-Payakumbuh, Tidak Ada Korban Jiwa

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, menyatakan bahwa kasus yang menjerat Rio Gustrinanda dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Menurut Doni, berkas perkara telah siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Payakumbuh untuk segera disidangkan.

"Perkara Tipiring ini langsung kami limpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh ke pengadilan, tanpa melalui kejaksaan," tutur Doni.

Kasus ini bermula ketika Widyawati, anggota Bawaslu Payakumbuh, melaporkan Rio Gustrinanda atas dugaan penganiayaan.

Penetapan Rio Gustrinanda sebagai tersangka menjadi titik penting dalam penegakan hukum di lingkungan Bawaslu, menegaskan komitmen lembaga terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga:PKS Pertimbangkan Usul Kader Sendiri di Pilkada Payakumbuh, Siapa?

Pengangkatan Aan Muharman sebagai PLH Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh diharapkan dapat meminimalisir gangguan terhadap kinerja lembaga pengawas pemilu di tingkat kota, terutama dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilu yang krusial.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota lembaga negara untuk selalu menjaga integritas dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan citra lembaga serta masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini