SuaraSumbar.id - Usulan Partai Solidaritas Indonesia alias PSI agar Presiden Jokowi diangkat menjadi ketua koalisi pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang menuai kritik.
Menurut analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, Jokowi tidak memenuhi syarat sebagai ketua koalisi, mengingat ketua koalisi idealnya adalah presiden terpilih.
"Posisi presiden memang lebih punya power dan dapat memudahkan dalam mensinergikan tujuan koalisi. Namun, Jokowi yang pada waktu itu bukan lagi presiden, kehilangan power tersebut," kata Jamiluddin, dikutip hari Selasa (12/3/2024).
Jamiluddin menyarankan bahwa jika presiden terpilih tidak bersedia menjadi ketua koalisi, sebaiknya dipilih ketua umum dari salah satu partai politik pendukung yang mendapatkan suara terbesar dalam Pemilu Legislatif 2024.
Baca Juga:Pengamat: Usul PSI agar Jokowi Jadi Ketua Koalisi Parpol Menyesatkan
Alternatif lain adalah menggilir posisi ketua koalisi di antara ketua umum partai pengusung, berdasarkan kesepakatan bersama.
Kritik ini menegaskan bahwa usulan PSI terhadap Jokowi untuk menjadi ketua koalisi dianggap tidak tepat.
Jamiluddin menekankan, "Jokowi tidak hanya bukan presiden pada masa itu, tapi juga bukan ketua umum partai, sehingga secara otomatis tidak memenuhi kriteria untuk menjadi ketua koalisi."
Polemik ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai struktur kepemimpinan dalam koalisi pendukung pemerintahan yang akan datang, menggarisbawahi pentingnya kesepakatan bersama dalam menentukan posisi strategis seperti ketua koalisi.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Usulan PSI untuk Jokowi Pimpin Koalisi Prabowo-Gibran Dianggap Tidak Realistis