Wali Kota Solok Perintah Satpol PP Geruduk Rumah Makan Buka di Siang Hari Ramadan, Termasuk Kafe Hiburan Malam

Rumah makan yang masih buka siang hari Ramadan di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), siap-siap digeruduk Satpol PP.

Riki Chandra
Selasa, 12 Maret 2024 | 14:33 WIB
Wali Kota Solok Perintah Satpol PP Geruduk Rumah Makan Buka di Siang Hari Ramadan, Termasuk Kafe Hiburan Malam
Ilustrasi rumah makan (Freepik/rawpixel.com)

SuaraSumbar.id - Rumah makan yang masih buka siang hari Ramadan di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), siap-siap digeruduk Satpol PP. Begitu juga kafe-kafe tempat hiburan malam yang buka di malam hari Ramadan 1445 H/2024.

"Kami berharap di bulan Ramadan, Satpol PP dapat melakukan penertiban keberadaan rumah-rumah makan atau warung-warung makan yang masih buka pada siang hari dan kafe-kafe yang masih buka pada malam hari," kata Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, Selasa (12/3/2024).

Wali Kota Solok dua periode itu berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saling berkoordinasi dalam menyambut dan mengamankan berbagai kegiatan kemasyarakatan selama Ramadan 2024 ini.

Ia meminta Dinas Koperindag, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya, untuk membuat pelaksanaan kegiatan pasar pabukoan di berbagai sudut Kota Solok dapat berjalan tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang dan pembeli yang berkunjung.

Menurutnya, sebagai abdi negara para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Solok harus mampu memberikan contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, ia mengharapkan ASN Kota Solok dapat kembali meramaikan masjid atau mushala yang ada di lingkungan sekitar rumah mereka selama Ramadhan.

“Jadilah ASN yang menjadi suri tauladan dan panutan bagi masyarakat sekitar," ucap Wali Kota Zul.

Lebih lanjut ia mengatakan jangan sampai pihaknya mendengar ada PNS atau non-PNS Kota Solok yang kedapatan makan atau minum pada siang hari di kantor atau di tempat umum bagi yang tidak puasa karena alasan yang tidak dapat dibenarkan secara agama.

"Berilah contoh yang baik pada masyarakat kita," ujarnya. 

Selanjutnya, kata dia, tidak menjadi suatu alasan bagi para pegawai untuk mangkir bekerja. Tugas dan kewajiban sebagai ASN harus tetap dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggungjawab.

Hal ini penting, lanjutnya karena kedisiplinan adalah modal utama untuk mencapai semua keberhasilan-keberhasilan yang telah diraih selama ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini