SuaraSumbar.id - Menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah dipersiapkan dengan jadwal Imsakiyah yang lengkap.
Informasi ini diumumkan melalui situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), bimasislam.kemenag.go.id, yang mencakup waktu imsak, sholat lima waktu, dan bacaan doa berbuka serta niat puasa dengan terjemahan bahasa Indonesia.
Dimulai dari tanggal 1 Ramadan 1445 H, waktu imsak di Kabupaten Padang Pariaman ditetapkan pada pukul 05:01 WIB, diikuti oleh waktu sholat Subuh pada pukul 05:11 WIB. Waktu berbuka puasa atau Magrib dimulai pada pukul 18:35 WIB, sedangkan Isya bisa dilaksanakan pada pukul 19:43 WIB.
Jadwal ini akan berlaku secara konsisten dengan perubahan minor sesuai dengan pergerakan matahari sepanjang bulan Ramadan.
Baca Juga:Jadwal Ismakiyah Ramadan 2024 untuk Pesisir Selatan, Beserta Niat Puasa dan Doa Berbuka
Selain itu, bacaan niat puasa Ramadan dan doa buka puasa juga telah disertakan dalam pengumuman, memberikan kemudahan bagi umat Islam di Kabupaten Padang Pariaman untuk melaksanakan ibadah puasa dengan lancar dan penuh makna.
Niat puasa diucapkan sebagai komitmen untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadan karena Allah Ta'ala, sedangkan doa buka puasa mengungkapkan rasa syukur atas rezeki yang diberikan untuk berbuka.
Dengan penyediaan jadwal Imsakiyah yang lengkap dan informasi tambahan mengenai bacaan doa, diharapkan Ramadan tahun ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.
Kemenag Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan ibadah umat Islam selama bulan Ramadan dengan menyediakan informasi yang akurat dan bermanfaat.
Jadwal Imsakiyah ini tidak hanya penting bagi kegiatan ibadah sehari-hari selama Ramadan, tetapi juga sebagai pedoman untuk merencanakan aktivitas dan kegiatan sosial yang sesuai dengan waktu ibadah, sehingga bulan suci ini bisa dijalani dengan penuh berkah dan hikmah.
Baca Juga:Muhammadiyah Mulai Puasa 1445 H Lebih Awal, Komitmen Pada Hisab Haqiqi
Kontributor : Rizky Islam