SuaraSumbar.id - Dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Marapi kembali memaksa Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI kembali menutup operasional Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (29/2/2024) sore.
"Otoritas Bandara Udara Wilayah VI memerintahkan Angkasa Pura II BIM untuk menghentikan operasinya terhitung pukul 18.00 WIB," kata Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI Kapten Megi H. Helmiadi.
Kapten Megi mengatakan, kebijakan penutupan bandara tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar telah mencapai BIM.
Notice To Airmen (Notam) atau pemberitahuan tersebut berlaku selama enam jam sejak diterbitkan. Sejalan dengan itu, pihak otoritas bandara akan terus melakukan evaluasi dan monitoring.
"Evaluasi dan monitoring akan terus kami lakukan setelah penerbitan Notam penutupan BIM," ujarnya.
Akibat penutupan bandara tersebut tujuh penerbangan dari dan ke BIM menjadi tertunda. Rinciannya, empat kedatangan dan tiga jadwal keberangkatan. Pihaknya meminta masyarakat terutama pengguna transportasi udara memahami hal itu demi keselamatan.
Langkah penutupan BIM tersebut dilakukan dengan pertimbangan aspek keselamatan para penumpang pesawat terbang. Sebab, jika penerbangan tetap dilakukan maka abu vulkanik berpotensi masuk ke dalam kabin pesawat.
Kemudian dampak buruk lainnya yaitu abu vulkanik dapat menyumbat sistem pemantau kecepatan udara yang merupakan bagian penting ketika terbang dan mendarat. Selanjutnya, dapat mengganggu navigasi dan sistem elektronik lainnya.
Tidak hanya itu, sebaran abu vulkanik juga menyebabkan landasan menjadi licin sehingga membahayakan aktivitas lepas landas maupun saat pesawat akan mendarat. Terakhir, abu vulkanik bisa merusak fungsi mesin (turbine compressor) pada pesawat sehingga mengurangi efisiensi. (Antara)