Analis: Quick Count Bukan Akhir Pilpres 2024

Namun, hasil quick count ini hanyalah prediksi yang bersifat relatif karena menggunakan sampel hasil perhitungan di TPS tertentu.

Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Februari 2024 | 21:17 WIB
Analis: Quick Count Bukan Akhir Pilpres 2024
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (tangkap layar)

SuaraSumbar.id - Dalam suasana pasca-pencoblosan Pilpres 2024 yang diwarnai oleh berbagai hasil quick count dari lembaga survei, analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terlalu terpengaruh oleh angka-angka yang beredar.

Menurut Ubedilah, keputusan akhir mengenai pemenang Pilpres 2024 akan ditentukan oleh hasil perhitungan metode real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, bukan berdasarkan hasil quick count.

"Masyarakat perlu tahu dan tidak perlu ribut soal quick count, sebab pada akhirnya keputusan pemenang pemilu tetap berdasarkan pada perhitungan metode real count yang dilakukan KPU. Itulah hasil akhir pemilu yang memiliki legitimasi kuat, bukan quick count," ujar Ubedilah.

Ubedilah mengingatkan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 24/PUU-XVII/2019, lembaga survei diperbolehkan untuk mengumumkan hasil quick count dua jam setelah pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat.

Baca Juga:Andika Perkasa: Ada Kelainan-kelainan Tak Lazim di Quick Count Pilpres 2024

Namun, hasil quick count ini hanyalah prediksi yang bersifat relatif karena menggunakan sampel hasil perhitungan di TPS tertentu.

"Biasanya ketika hitung cepat itu mulai ditayangkan, sangat cepat juga publik memperbincangkan hasil quick count, dan tidak sedikit yang mempercayainya sebagai angka absolut. Padahal itu bersifat relatif karena menggunakan sampel hasil perhitungan di TPS," terang Ubedilah.

Lebih lanjut, Ubedilah menekankan bahwa tidak mungkin bagi lembaga survei untuk memiliki surveyor di seluruh 800 ribu lebih TPS yang ada.

Oleh karena itu, hasil quick count yang diumumkan adalah berdasarkan sampel TPS yang diambil secara acak, biasanya sekitar 10 persen dari jumlah TPS seluruh Indonesia.

"Jadi tetapi hasilnya prediksi dan relatif," papar Ubedilah. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa hasil quick count hanya merupakan bagian dari proses demokrasi yang lebih luas dan tidak harus dianggap sebagai keputusan final.

Baca Juga:Unggul Quick Count Pilpres 2024, Gibran Belum Ngobrol dengan Jokowi

"Saya kira masyarakat perlu paham ini," pungkas Ubedilah, mengajak semua pihak untuk menunggu dengan sabar hasil rekapitulasi suara resmi dari KPU RI sebagai dasar penetapan pemenang Pilpres 2024.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini