SuaraSumbar.id - Pakar kelistrikan dari Fakultas Teknik Universitas Andalas (Unand) Aulia mempertanyakan kompetensi operator yang perbaikan AC yang diduga menjadi pemicu ledakan di Semen Padang Hospital (SPH) atau Rumah Sakit Semen Padang pada Selasa (30/1/2024) lalu.
Ia menjelaskan, jika memang terjadi kelalaian oleh para pekerja saat memperbaiki atau memasang AC, maka hal itu termasuk pelanggaran etika keinsinyuran yang menjadi prinsip dan pedoman yang harus dipatuhi oleh insinyur dalam menjalankan praktik.
"Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serta spekulasi tentang penyebab dan dampaknya, khususnya dari sudut pandang etika keinsinyuran dan sertifikasi teknisi operator di bidang kelistrikan," ujarnya, Kamis (1/1/2024).
Menurutnya, etika keinsinyuran bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan manusia, memajukan peradaban, serta menjaga kehormatan dan martabat profesi keinsinyuran.
Baca Juga:Pasca Ledakan, Polisi Pertimbangkan Buka Kembali Layanan Rumah Sakit Semen Padang
"Maka dari perspektif etika keinsinyuran, ledakan di SPH dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar yang seharusnya diikuti," ungkapnya.
Aulia mengatakan, pelanggaran yang terjadi itu seperti tidak mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat serta tidak bekerja sesuai dengan kompetensi.
Selain itu, Aulia juga mempertanyakan apakah sertifikasi teknisi operator kelistrikan telah memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Di Indonesia, sertifikasi teknisi operator di bidang kelistrikan diatur oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2012," tuturnya.
Dalam kejadian itu, selain material juga menimbulkan dampak psikologis dirasakan pengunjung dan pasien SPH. Jika memang terjadi pelanggaran dalam hal perbaikan AC, maka akan dapat di pidana.
Baca Juga:Tim Labfor Kepolisian Fokus Cari Pemicu Ledakan di RS Semen Padang
"Selain itu, rumah sakit dapat dituntut ganti rugi jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian," ucapnya.
Aulia menegaskan, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang Ketenagalistrikan harus mengambil sikap tegas terhadap kejadian ini, agar tidak terulang di kemudian hari.
"PII harus menekankan pentingnya etika keinsinyuran dan menuntut tindakan tegas terhadap pelanggar. LSP Bidang Ketenagalistrikan harus memastikan bahwa teknisi operator memenuhi standar kompetensi dan mematuhi standar keselamatan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Operasional pelayan Semen Padang Hospital (SPH) terpaksa ditutup pasca mengalami ledakan hebat, Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ledakan itu disebabkan karena ada perbaikan AC yang berada dilantai 7. Karena ada kelalaian dari pekerja, sehingga meledak.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap. Ia memastikan bahwa tidak ada ledakan bom. Yang terjadi adalah ledakan terjadi karena ada perbaikan AC.
"Jadi ada petugas sedang melakukan las-las. Ketika jam istirahat, pekerja ini mungkin lupa menutup tutup gas las tersebut sehingga meledakkan 6 unit aut door sentral AC," katanya.
Meski dipastikan tidak ada bom, Ferry mengaku tetap mengerahkan tim Inafis dari Polresta Padang untuk melakukan pendalaman.
"Kemudian perlu kita luruskan, yang dilakukan saat ini adalah evakuasi pasien dan bukan evakuasi korban lantaran," ucapnya.
Selanjutnya Ferry membeberkannya, akibat ledakan itu telah melumpuhkan pusat layanan rumah sakit yang berada di lantai 1.
"Rumah sakit ini AC nya adalah AC sentral. Jadi terpusat di atas. Karena ledakannya cukup keras sehingga mengakibatkan kaca pecah. Ada di lantai 6," katanya.
Dikatakannya, pusat ledakan juga berada di lantai 1 yang menjadi pusat pelayanan, sehingga operasional sakit ini ditutup.
"Berdasarkan data yang diterima dari pihak rumah sakit, jumlah pasien yang di rujuk sebanyak 102 orang. Mereka dilarikan ke sejumlah rumah di Padang," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat