Pesta Sabu Digagalkan, Polisi Tangkap Tiga Pria di Kontrakan Lubuk Basung

Pihak kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi.

Suhardiman
Sabtu, 20 Januari 2024 | 13:13 WIB
Pesta Sabu Digagalkan, Polisi Tangkap Tiga Pria di Kontrakan Lubuk Basung
Ilustrasi Sabu. [Antara]

SuaraSumbar.id - Polisi menangkap tiga pria yang sedang melakukan pesta sabu di sebuah rumah kontrakan di Pasar Inpres Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat menyatakan bahwa ketiga pelaku inisial BR (25), YJ (23), dan Z (30) ditangkap Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Ketiga pelaku kita tangkap saat mereka sedang pesta sabu. Tidak ada perlawanan saat penangkapan," katanya melansir Antara.

Penangkapan barawal dari laporan warga tentang adanya pesta sabu di rumah tersebut. Pihak kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi.

"Petugas menemukan ketiga pelaku di dalam rumah kontrakan dengan satu buah bong lengkap siap pakai di tengah-tengah mereka," ungkapnya.

Kemudian petugas langsung mengamankan ketiga pelaku. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket sabu 0,25 gram di saku kanan celana milik BR.

"Saat ditanyakan kepada pelaku siapa pemilik sabu-sabu tersebut dan dijawab bahwa semua itu adalah miliknya bersama," katanya.

Barang haram tersebut dibeli pelaku dari salah seorang temannya dengan inisial H (daftar pencarian orang) di Anak Aia Dadok, Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.

Barang itu di dapat dengan cara uang diletakan di dalam kotak rokok dan diletakan di suatu tempat. Melalui komunikasi telpon genggam H menginformasikan bahwa sabu-sabu sudah diletakan di suatu tempat dalam kotak rokok juga.

"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak