"TKAH juga diketahui pernah menjadi marbot/garin di Masjid MNI (Masjid Nurul Ilmi) Unand dan dikeluarkan karena kasus yang sama, sedangkan IA diketahui saat ini tinggal di asrama Unand,” tulis keterangan unggahan.
Kekinian, kedua pelaku diminta membuat surat pernyataan oleh pengurus masjid termasuk siap dengan konsekuensi yang akan diberikan.
TKAH dikabarkan juga sudah diamankan oleh pihak Satpam Rektorat Unand pada hari Minggu (10/12/2023) kemarin. Namun belum diketahui sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua pelaku itu.
Kontributor : B Rahmat