KPU Sumbar Sebut DCT Caleg Masih Bisa Dicoret, Ini Alasannya

KPU Sumbar masih memungkinkan untuk menerbitkan perubahan terhadap daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (caleg) DPRD tingkat provinsi.

Riki Chandra
Jum'at, 01 Desember 2023 | 10:47 WIB
KPU Sumbar Sebut DCT Caleg Masih Bisa Dicoret, Ini Alasannya
Ilustrasi KPU Sumbar. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (sumbar) masih memungkinkan untuk menerbitkan perubahan terhadap daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (caleg) DPRD tingkat provinsi yang telah ditetapkan.

Hal itu dinyatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. Menurutnya, kemungkinan itu tertuang dalam pasal 87 Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Legislatif. Perubahan DCT caleg DPRD tingkat provinsi dapat dilakukan jika terbukti melakukan pelanggaran selama tahapan kampanye.

"Perubahan DCT dapat dilakukan jika terbukti caleg DPRD melakukan pelanggaran larangan selama tahapan kampanye," ujar Ory Sativa Syakban dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya, selain karena melanggar tahapan kampanye KPU Sumbar juga dapat membatalkan nama DCT caleg DPRD Sumbar jika terbukti melakukan tindak pidana penggunaan dokumen palsu selama pencalonan atau karena caleg tersebut sudah dipecat oleh partai politik tempat dirinya mencalonkan diri.

"Jika caleg melakukan tindak pidana penggunaan dokumen palsu dan dipecat oleh parpol, KPU Sumbar bisa langsung membatalakn dalam DCT," katanya.

Larangan selama kampanye antara lain Politisasi sara, mengancam untuk melakukan kekerasan verbal kepada pemilih, kampanye menggunakan fasilitas ibadah dan menjanjikan memberikan uang kepada pemilih.

Pelaksana dan tim kampanye dilarang melibatkan pejabat non anggota parpol, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa serta WNI yang belum mempunyai hak pilih

"Kami berharap, seluruh peserta Pemilu dan caleg betul-betul memperhatikan larangan selama tahapan kampanye" sebutya.

KPU Sumbar dan KPU Kabupaten-Kota se Sumbar memiliki layanan Helpdesk kampanye untuk melayani konsultasi peserta Pemilu selama tahapan kampanye.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak