SuaraSumbar.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap total 59 teroris di berbagai wilayah Indonesia dalam operasi besar-besaran selama Oktober 2023. Satu di antaranya adalah teroris asal Sumatera Barat.
Penangkapan tersebut dikategorikan berdasarkan jaringan kelompok teroris yang menjadi anggotanya.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa dari 59 orang yang ditangkap, 19 di antaranya tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Anshor Daulah.
Mereka aktif dalam menyebarkan propaganda terorisme serta materi radikal melalui media sosial dan pelatihan fisik.
Baca Juga:Antisipasi Teror Jelang Pemilu, Kapolri: Sel-sel Tidur Teroris Kita Awasi Ketat
"Kelompok ini aktif melakukan indoktrinasi ideologi radikal melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan sesi pelatihan fisik," kata Kombes Aswin, Rabu (1/11/2023).
Pemetaan lokasi penangkapan 19 anggota kelompok pertama menyebar di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan NTB.
Kategori kedua adalah kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang dipimpin oleh individu bernama AU.
Sebanyak 40 teroris yang ditangkap dari kelompok ini dikenal sebagai pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Mereka tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah.
Dalam operasi penangkapan tersebut, Densus 88 berhasil mengamankan berbagai jenis senjata dan peralatan yang digunakan oleh para teroris. Di antaranya adalah senjata api jenis AK47, senapan angin, senjata tajam, dan revolver beserta amunisinya.
Baca Juga:Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Teroris yang Akan Kacaukan Pemilu 2024, 1 Diamankan di Kalbar
Selain itu, Densus 88 juga menyita bahan-bahan kimia yang digunakan untuk pembuatan bahan peledak, termasuk belerang dan garam himalaya. Garam himalaya diketahui dapat digunakan sebagai pengganti HCL dalam pembuatan bahan peledak.
Operasi ini menunjukkan kesiapsiagaan dan ketangguhan Densus 88 Antiteror Polri dalam menggagalkan ancaman teror dan menjaga keamanan negara dari ancaman radikalisme dan terorisme.
Kontributor : Rizky Islam