SuaraSumbar.id - Deddy Corbuzier turut menyoroti polemik rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas yang telah dikritik Google. Dia khawatir jika aturan itu terwujud, maka akan membunuh seluruh konten kreator yang ada di Indonesia.
Deddy meluapkan kecemasannya lewat akun Twitter @corbuzier pada Jumat (28/7/2023). Dalam cuitannya, pemilik Deddy Corbuzier Podcast tersebut turut menyematkan pernyataan protes dari Google soal perpres yang sama.
"Tau berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten creator di Indonesia," kata Deddy dikutip Suara.com, Jumat (28/7/2023).
Kekhawatiran Deddy tidak berhenti sampai di situ. Menurutnya, semisal pemerintah benar-benar akan menerbitkan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas, maka kehidupan media saat ini akan berubah total.
Baca Juga:Jurnalis Dianiaya saat Liput Acara GMPG, Dewan Pers: Bisa Dipidana dan Denda 500 Juta
Bahkan ia menduga kalau sistem media Indonesia akan kembali ke masa lalu di mana pemerintah ikut mengatur di dalamnya.
"Balik lagi ke media konvensional.. Oligaaaaar... GOKIL kan..," cuitnya.
Diketahui, Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas membuat Google harus menyampaikan kritiknya. Melalui surat, Google menyampaikan kalau perpres yang dimaksud bisa mengancam keberagaman sumber berita yang diterima masyarakat.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google dalam blog resminya.
Google juga menegaskan, perpres tersebut disahkan dalam versi yang ada saat ini, maka akan membuat perusahaan tersebut mengevaluasi keberlangsungan program yang sudah berjalan.
Baca Juga:Google Khawatirkan Draft Perpres Jurnalisme Baru Batasi Arus Pemberitaan, Dewan Pers Buka Suara!
"Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia."
"Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini."
Raksasa internet tersebut bahkan mengungkapkan, jika aturan tersebut disahkan dalam versi yang ada saat ini akan berdampak pada ribuan penerbit berita dan hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita.
"Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil."