Hina Polisi di Medsos, Ibu dan Anak Ditangkap Polres Agam

Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua orang perempuan yang membuat dan menyebar video ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri.

Riki Chandra
Selasa, 18 Juli 2023 | 10:50 WIB
Hina Polisi di Medsos, Ibu dan Anak Ditangkap Polres Agam
Kedua pelaku pembuat dan penyebar video ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri di Polres Agam. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua orang perempuan yang membuat dan menyebar video ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri pada akun Tiktok @niayuliati05.

Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural mengatakan, kedua pelaku berinisial NY (18) dan SS (40) warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.

"Kedua pelaku merupakan ibu dan anak warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung," katanya, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda. Untuk pelaku NY diamankan di daerah Monggong, Kecamatan Lubuk Basung. Sedangkan Ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga:Innalillahi, 27 Jamaah Haji Asal Bengkulu dan Sumbar Meninggal di Tanah Suci, Semoga Husnul Khotimah

"Kedua pelaku diamankan setelah membuat dan mengunggah video yang tidak senonoh atau menghina institusi Polri," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diberikan sanksi berupa menyampaikan video ucapan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Sedangkan untuk video ucapan kata tidak senonoh yang sebelumnya diunggah pelaku ke akun tiktok tersebut sudah di hapusnya.

Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui, bahwa sebelum membuat dan memviralkan video ucapan tidak senonoh pada akun TikTok pribadinya @niayuliati05. Pelaku NY dan SS ditangkap petugas yang sedang melaksanakan razia gabungan Operasi Patuh di Simpang GOR Rang Agam Lubuk Basung atau kawasan tertib lalu lintas pada Sabtu (15/7/2023) sore.

Saat itu, ia bersama ibunya kedapatan oleh anggota Sat Lantas Polres Agam tidak mengenakan helm standar."Saat itu motor saya ditangkap polisi dan STNK saya ditilang, karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM," kata NY.

Baca Juga:Sumbar Ekspor 7 Ton Ikan Tuna Beku ke Luar Negeri pada Juni 2023

Usai ditilang, NY bersama ibunya meneruskan perjalan ke SPBU Monggong untuk mengisi BBM sepeda motornya. Namun ia bertemu kembali dengan anggota Sat Lantas Polres Agam lainnya dan diamankan. Akibat NY baru ditilang anggota Sat Lantas Polres Agam, maka ia hanya ditegur.

Sesampai di SPBU ternyata bahan bakar habis. SS menjadi kesal habis ditilang ditambah tidak dapat BBM. Pada jarak 50 meter meninggalkan SPBU Monggong, SS menyuruh NY memberhentikan sepeda motornya.

Kemudian SS merekam video ucapan kalimat kotor dengan menggunakan telepon genggam milik anaknya. Setelah ibunya merekam video tersebut, NY iseng-iseng mengunggah video ucapan ibunya tersebut pada akun tiktok pribadinya yang bernama @niayuliati05 tanpa memikirkan akibatnya.

Pada Minggu (16/7), ia mengetahui bahwa video yang diunggahnya tersebut menjadi viral dengan penonton 15 ribu lebih. (Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak