SuaraSumbar.id - Sebanyak 19 orang warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) mengaku ditipu seorang pria yang mengaku sebagai distributor minyak goreng kemasan. Pasalnya, pesanan para korban tak kunjung tiba walau uang delivery order (uang panjar) sudah diberikan.
Setelah uang dikirim, pria yang mengaku distributor bernama Toni Putra Dermawan itu tak kunjung memberi kabar atau menghilang. Merasa ditipu, para korban pun melaporkan kasus itu ke Polda Sumbar, Rabu (5/4/2023).
Septria Arianto, perwakilan dan juga termasuk salah satu korban menyebutkan, pengiriman minyak goreng mulai macet sejak 30 Maret 2023.
"Saya sudah sembilan bulan belakangan mulai berbisnis dengan yang bersangkutan. Selama ini lancar," ujar pria 33 tahun asal Alahan Panjang ini di Mapolda Sumbar, Rabu (5/3/2023).
Baca Juga:Punya Potensi Besar, Pemprov Sumbar Dorong Pengembangan Integrasi Sapi dengan Kelapa Sawit
Ari mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2,8 miliar. Satu dus berisikan minyak goreng dua liter sebanyak enam bungkus dan satu liter dengan 12 bungkus.
"Katanya minyak goreng dari Palembang. Mulai macet tanggal 30 Maret, minyak tidak dikirim dia hilang," ungkapnya.
Ia bersama korban lainnya berharap aduan kasus ini dapat segera ditindak lanjuti pihak kepolisian sehingga terduga pelaku dapat ditangkap secepatnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti aduan masyarakat ini.
"Dalam menerima pengaduan (masyarakat) kami cek, teliti dan klarifikasi nanti. Langkah awalnya, dari Wasidik akan mengkaji," kata Andry.
Baca Juga:Ledakan Kilang Minyak di Dumai Tak Berdampak Terhadap Stok BBM di Sumbar, Ini Penjelasan Pertamina
Kemudian, kata Andry, penyidik akan mengklarifikasi terhadap pihak tertentu, mulai dari pelapor, terlapor dari saksi.
"Dan mungkin terlapornya apakah adanya unsur pidananya," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S