SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang menjaring tujuh pasangan tengah kumpul kebo dalam kos di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (3/4/2023) dini hari.
Penggerebekan itu berdasarkan laporan warga setempat bahwa kos-kosan itu bebas dari pengawasan pemiliknya untuk bercampur antara laki-laki dan perempuan berada dalam kamar kos.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan bahwa penggrebekan dilakukan seusai salat tarawih. Saat mendatangi lokasi dan benar didapati pasangan dalam kosan.
"Ketujuh pasangan saat ditangkap sedang tidur bercampur. Semuanya kita amankan ke Mako Satpol," kata Mursalim.
Baca Juga:Iming-iming Bisa Menggandakan Uang, Dukun di Banjarnegara Racun Korbannya hingga Tewas
Dirinya sangat menyayangkan temuan anggotanya di lapangan tersebut, terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemilik kos-kosan, apalagi saat Ramadhan.
"Perlu kita sikapi dengan cepat, kita tidak ingin nantinya timbul gangguan trantibum, akibat dari pemilik kos-kosan yang tidak mengawasi kos-kosannya, apalagi sekarang lagi bulan Ramadan," ungkapnya.
"Kemudian rata-rata pasang itu bukan warga padang, namun data pastinya sedang di ambil PPNS dan jika ada diantara mereka yang berprofesi sebagai WTS akan kita proses sesuai aturan," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Organisasi Amerika Deteksi Peningkatan Aktivitas di Pusat Nuklir Korea Utara