SuaraSumbar.id - Polisi mengusut kasus perusakan mobil dinas milik mantan Kepala Satpol-Damkar Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Alber Dwitra. Mobil BA 35 N ini sengaja dirusak untuk klaim asuransi.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa saksi-saksi. Kasus ini naik ke penyelidikan karena dilaporkan pidana oleh salah seorang warga.
"Ada laporan polisinya tentang perusakan kendaraan," kata Donny saat dihubungi SuaraSumbar.id, Kamis (23/2/2023).
Donny menyebutkan, pihaknya juga telah menyita mobil dinas tersebut. Kendaraan itu ditemukan di salah satu bengkel di Kabupaten Solok.
Baca Juga:Tinjau Kompleks Rumah Menteri di IKN, Jokowi Harap Pembangunan Selesai Juni 2024
Dirinya menegaskan bahwa kasus ini akan ditindak lanjuti.
"Yang mana setiap ada kejadian, apalagi ada laporan seperti itu pasti kami tindaklanjuti," tegasnya.
Donny tidak membeberkan apakah Alber Dwitra akan diperiksa dalam kasus ini. Pihaknya masih fokus untuk mendalami apakah ada motif lain dalam kasus ini.
"Untuk lain-lain lagi pendalaman, apa motif dan lainnya. Pemeriksaan saksi dulu, semuanya," jelasnya.
Sebelumnya, kasus perusakan mobil dinas ini viral di media sosial lantaran direkam. Kemudian, Pemerintah Kota Padang Panjang mengambil langkah tegas dengan mencopot Alber Dwitra dari jabatannya.
Kontributor: Saptra S