SuaraSumbar.id - Polisi mengungkapkan motif pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Korong Pinang, Nagari Pauh Kamba, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Polisi menyebut motif pembunuhan itu dipicu masalah sengketa tanah warisan.
"Hasil interogasi awal persoalannya sengketa tanah warisan berupa area sawah," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay kepada suarasumbar.id Senin (20/2/2023).
Agustinus mengatakan tersangka berinisial D (39) kini telah mendekam di sel tahanan. Pihaknya juga menyita berupa cangkul berikut dengan sebilah pisau.
"Korban berinisial A (50) dan HK (17) yakni ibu dan anak. Para korban dan tersangka ini saudara," ungkapnya.
Baca Juga:Digosipkan Bikin Arya Saloka Cerai, Netizen Berani Bela Amanda Manopo, Apa Katanya?
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Agustinus menyebutkan awalnya tersangka hendak pergi ke sawah.
"Tersangka berniat pergi ke persawahan dengan membawa cangkul dan pisau. Dalam perjalanan, tersangka melihat kedua korban berada di area persawahan," jelasnya.
"Kemudian terjadi cekcok di area persawahan itu, sehingga terjadilah pembunuhan," sambungnya.
Usai menghabisi nyawa kedua korban, tersangka kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Padang Pariaman.
Kontributor: Saptra S