SuaraSumbar.id - Pernikahan baru seumur jagung, rumah tangga Rizal Djibran dan Sarah sudah dirudung masalah yang menjurus ke perceraian.
Itu setelah Sarah melaporkan Rizal Djibran ke polisi atas dugaan kekerasan seksual.
"Saya dari pertama kali kekerasan seksual sudah pengin lapor, cuma saya diancam dengan bentuk kekerasan verbal," kata Sarah setelah melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip hari Selasa (14/2/2023).
Tak hanya itu, Sarah juga menyertakan laporan Rizal Djibran kerap berkata kasar kepada dirinya.
Baca Juga:Ngaku Korban KDRT, Istri Sebut Rizal Djibran Sering Berkata Kasar saat Mabuk
Bahkan, saat berada di depan mertua, Rizal Djibran disebut tega mengatakan hal tak pantas ke Sarah.
"Sempat di depan orangtua, dia ngelontarin kata-kata daerah intim yang nggak etis kalau saya sebutkan di sini," kata Sarah.
Sarah mengatakan, sang suami biasanya melakukan kekerasan seksual dan berkata kasar ketika mabuk alkohol.
Dalam sepekan, kata Sarah, Rizal Djibran bisa dua kali mabuk alkohol.
"Sebenarnya saya tanya dengan baik-baik ya, tapi ya tahu sendiri lah, kalau orang terpengaruh sama alkohol kan kalau ditanyain baik-baik pasti nggak terima," kata Sarah.
Sebelumnya, Rizal Djibran dilaporkan atas dugaan KDRT oleh Sarah. Sarah mengaku mengalami kekerasan karena menolak ajakan berhubungan seksual dari lelaki 45 tahun sejak Maret 2022.
Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT.
"Jadi klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," kata kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto.
Sarah menolak ajakan berhubungan badan dari Rizal Djibran karena sang suami diduga punya penyimpangan seksual. Hanya saja, ia tak mau menjelaskan secara rinci kelainan apa yang biasa dilakukan sang artis.
"Itu masalah sensitif, saya nggak bisa ceritakan detail," kata Sarah.
Kontributor : Rizky Islam