SuaraSumbar.id - Ferry Irawan kini sudah meringkuk di sel tahanan polisi, karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT kepada istrinya, Venna Melinda.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri karena tindakan KDRT yang dilakukannya di salah satu hotel di kota tersebut pada Minggu (8/1) akhir dua pekan lalu.
Ferry Irawan pun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti.
Kini, ia pun telah resmi menjadi tahanan di Polda Jawa Timur atas kasus terhadap KDRT terhadap istrinya itu.
Baca Juga:Venna Melinda Ogah Kembali ke Pelukan Ferry Irawan: Saya Tak Mau Mati Konyol
Usai resmi menjadi tahanan di Polda Jatim, Ferry pun mengungkapkan permohonan maaf terhadap istrinya.
Ia terlihat dalam keadaan tangan diborgol dan memakai baju tahanan baru keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim dan membacakan surat untuk Venna.
“Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kitab isa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengaku siap menerima segala macam konsekuensinya dengan ikhlas atas perbuatannya tersebut.
“Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insyaAllah segala macam konsekuensinya, insyaAllah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua,” katanya.
Baca Juga:Terpopuler Lifestyle: Syahrini Pamer Liontin Hermes, Ferry Irawan Merengek Mirip Fajar Sad Boy
“Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali,” tuturnya melanjutkan.
Lebih lanjut, Ferry juga mengaku sedih dengan kondisi ibunya yang saat ini sedang jatuh sakit.
“Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya,” ucapnya.
Ternyata ia meminta untuk bisa diberikan kesempatan agar berbakti kepada ibunya yang sedang sakit.
Ferry mengungkapkan tak ingin menyesal untuk yang kedua seperti saat sang ayahandanya wafat.
“Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apapun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena,” katanya.
“Surat ini akan abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima,” tuturnya melanjutkan.
Selesai membacakan surat untuk istrinya, Ferry pun diboyong ke dalam mobil untuk menjalani masa penahanan.
Di samping itu, Jeffry Simatupang, kuasa hukumnya langsung mengajukan penangguhan penahanan kliennya.
“Sudah, sudah kami ajukan penangguhan,” ucapnya.***
Kontributor : Rizky Islam