Menanggapi hal itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, dr. Rika membenarkan laporan dugaan pelecehan oknum dosen terhadap mahasiswi itu.
"Kami sudah menerima laporan (dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswi). Sedang kami diproses," ujar Rika, Rabu (21/12/2022).
Diakuinya, pemrosesan laporan itu sesuai prosedur aturan yang dikeluarkan Kemendikbud dan pihaknya sudah bekerja sesuai aturan serta tidak ada yang lari dari aturan dalam rangka menyelesaikan kasus.
"Tim PPKS Unand sedang mendalami kasus serta mengumpulkan bukti. Kami tidak bisa memberikan informasi lebih detail terkait penanganan kasus," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat