SuaraSumbar.id - Direktur RS Islam Ibnu Sina Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Meri menegaskan, persoalan antara dokter spesialis bedah FBP dengan seorang perawat bernama Syunika Rahman (37) merupakan masalah personal.
"Itu murni masalah personal. Tidak ada hubungannya dengan rumah sakit," katanya, Kamis (24/11/2022).
Manajemen RS Ibnu Sina enggan berkomentar banyak dan menegaskan masalah itu bukan masalah rumah sakit.
Kasus dugaan penganiayaan oleh dokter spesialis bedah kepada seorang perawat pembantu itu mengakibatkan mereka saling melapor ke Polres Pasaman Barat, Rabu (23/11/2022) malam.
Baca Juga:Dinikahi Suami saat Belum Bekerja, Astrid Tiar Beri Pesan Penting untuk Perempuan
Perawat Syunika Rahman membuat laporan polisi karena diduga dokter FBP melakukan penganiayaan kepada dirinya. Sementara itu, sang dokter membuat laporan pengaduan.
"Mereka berdua saling lapor. Perawat buat laporan polisi, dokter membuat laporan pengaduan," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris.
Pihaknya masih mendalami persoalan itu dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Pada perkara itu perawat pembantu Syunika Rahman (37) membuat laporan polisi terhadap dokter spesialis bedah FBP diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
"Saya tidak terima dengan perlakuannya dan saya membuat laporan ke polisi pada Rabu malam dengan Nomor: LP/B/288/XI/2022/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMBAR tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 352," katanya.
Baca Juga:Olahan Jus Buah Boleh untuk Anak Usia Berapa? Ini Kata Dokter
Menurutnya akibat perlakuan dokter spesialis itu mengakibatkan kulit di bawah hidungnya mengalami luka dan telah dilakukan visum di Rumah Islam Ibnu Sina.
- 1
- 2