Marah Anaknya Dipukuli, Ayah di Padang Tikam Pelaku dengan Pisau

Seorang ayah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menikam seseorang yang memukuli anak kandungnya dengan sebilah pisau.

Riki Chandra
Kamis, 10 November 2022 | 12:21 WIB
Marah Anaknya Dipukuli, Ayah di Padang Tikam Pelaku dengan Pisau
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Seorang ayah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menikam seseorang yang memukuli anak kandungnya dengan sebilah pisau. Akibat perbuatannya, pria berinisial R (42) itu diamankan Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan.

Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah tempat permainan Billiard di Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (7/11/2022) kemarin.

"Terduga pelaku tindak pidana penganiayaan telah ditangkap. Motifnya pelaku tidak terima anaknya dipukul oleh korban ," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (10/11/2022).

Nanang menuturkan, perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka sabetan senjata tajam itu, dipicu oleh perkelahian yang terjadi antara korban dengan anak kandung pelaku di sebuah tempat hiburan permainan Billiard.

Baca Juga:Mati Mesin di Tengah Rel, Mobil di Padang Ditabrak Kereta Api dan Penumpangnya Patah Tulang

"Anak korban ini lapor pulang ke rumah dan mengadukan kepada keluarganya bahwa ia telah dipukuli di tempat Billiard. Kemudian sang ayah tidak terima, dia langsung mengambil pisau dan melukai orang yang telah memukuli anaknya," jelasnya.

Sesaat setelah dilukai dengan menggunakan pisau oleh pelaku, korban langsung mendatangi Mapolsek Padang Selatan dan membuat laporan polisi yang teregistrasi sebagaimana LP/ B /30/Xl/2022 /SPKT/Unit Reskrim /Polsek Padang Selatan/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.tanggal 07 November 2022.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," katanya.

Buntut aksi penusukan itu, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh. "Pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolsek Padang Selatan, kasus ini masih dalam proses pengembangan. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP," katanya.

Baca Juga:Puluhan Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Padang Dipulangkan, Polisi: Dijemput Orang Tua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak