SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedukasi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dan keluarganya untuk melakukan pencegahan korupsi dalam kegiatan "Keluarga Berintegritas".
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Brigjen Pol Kumbul KS mengatakan, keluarga merupakan kunci dalam melakukan pencegahan terjadinya tindak korupsi.
Menurutnya, dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan pejabat Pemprov Sumbar dengan istri atau suami dan mereka diberikan edukasi tentang bagaimana mencegah korupsi dari sisi keluarga.
"Kami telah melakukan kajian dan analisis sehingga membuat program ini. Untuk tingkat kementerian juga kita buat dan untuk tingkat provinsi juga dilakukan di daerah termasuk Sumbar," katanya, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga:Mantan Ajudan Mengubah Kesaksian di Sidang, Akui Takut Pada Sosok Ferdy Sambo
Dari survei yang ada orang tua yang menanamkan kejujuran kepada anak mereka masih di angka enam persen dan selain itu KPK juga kerap melakukan survei dengan bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam survei tersebut pihaknya menemukan 74 persen para istri itu tidak bertanya kepada suami jika mendapatkan barang berharga atau pemberian dari suami.
Padahal, lanjutnya seorang istri atau suami pejabat tentu mengetahui berapa jumlah gaji yang didapatkan suami atau istri sebagai pejabat.
Dalam hal ini KPK berupaya melakukan pencegahan korupsi mulai dari keluarga dan jangan sampai nanti setelah ada penindakan keluarga menjadi saling menyalahkan.
"Jangan ada lagi istri yang lebih berkuasa dari suami, istri atau suami banyak menuntut kepada pasangan mereka yang sedang menjabat sehingga memenuhi hal itu dengan melakukan korupsi," kata dia.
Baca Juga:Kesal, Warga Pasang Spanduk di Pagar Sirkuit Mandalika Minta Lahan Segera Dibayar
Belum lagi pejabat dengan pasangan yang hidup hedonisme sehingga mereka memenuhi kebutuhan yang ada di luar pendapatan mereka.
- 1
- 2