SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedukasi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dan keluarganya untuk melakukan pencegahan korupsi dalam kegiatan "Keluarga Berintegritas".
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Brigjen Pol Kumbul KS mengatakan, keluarga merupakan kunci dalam melakukan pencegahan terjadinya tindak korupsi.
Menurutnya, dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan pejabat Pemprov Sumbar dengan istri atau suami dan mereka diberikan edukasi tentang bagaimana mencegah korupsi dari sisi keluarga.
"Kami telah melakukan kajian dan analisis sehingga membuat program ini. Untuk tingkat kementerian juga kita buat dan untuk tingkat provinsi juga dilakukan di daerah termasuk Sumbar," katanya, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga:Mantan Ajudan Mengubah Kesaksian di Sidang, Akui Takut Pada Sosok Ferdy Sambo
Dari survei yang ada orang tua yang menanamkan kejujuran kepada anak mereka masih di angka enam persen dan selain itu KPK juga kerap melakukan survei dengan bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam survei tersebut pihaknya menemukan 74 persen para istri itu tidak bertanya kepada suami jika mendapatkan barang berharga atau pemberian dari suami.
Padahal, lanjutnya seorang istri atau suami pejabat tentu mengetahui berapa jumlah gaji yang didapatkan suami atau istri sebagai pejabat.
Dalam hal ini KPK berupaya melakukan pencegahan korupsi mulai dari keluarga dan jangan sampai nanti setelah ada penindakan keluarga menjadi saling menyalahkan.
"Jangan ada lagi istri yang lebih berkuasa dari suami, istri atau suami banyak menuntut kepada pasangan mereka yang sedang menjabat sehingga memenuhi hal itu dengan melakukan korupsi," kata dia.
Baca Juga:Kesal, Warga Pasang Spanduk di Pagar Sirkuit Mandalika Minta Lahan Segera Dibayar
Belum lagi pejabat dengan pasangan yang hidup hedonisme sehingga mereka memenuhi kebutuhan yang ada di luar pendapatan mereka.
"Kita ingin bangun sistem di keluarga yang saling mengingatkan dan berupaya untuk menjaga integritas," kata dia.
Ia mengatakan Sumatera Barat dipilih sebagai lokasi kegiatan Bimtek ini karena skor Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun ini menurun dibanding tahun lalu di angka 85, sementara hingga November skor Sumbar masih tertahan di angka 55 koma sekian.
"Ini tentu menjadi perhatian bersama agar sistem yang sedang dibangun sekarang agar diperkuat untuk menghilangkan potensi korupsi," kata dia.
Ada delapan area yang harus menjadi perhatian mulai dari sistem perencanaan anggaran, perencanaan pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan aset, pengelolaan barang dan jasa, pengelolaan perizinan, pengelolaan anggaran desa dan lainnya.
"Sistem ini yang harus diperkuat sehingga tidak ada lagi celah melakukan korupsi. Orang yang berniat korupsi tidak akan melakukan karena tidak didukung sistem," kata dia.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Pemprov Sumbar Andri Yulika mengapresiasi langkah pencegahan yang telah dilakukan oleh KPK RI dan pihaknya terus berupaya untuk melakukan evaluasi sistem yang ada untuk mengejar MCP.
"Kita perbaiki sistem dasar yang ditentukan oleh KPK sehingga pencapaian tahun lalu dapat tercapai," katanya. (Antara)