SuaraSumbar.id - Sebanyak 20 desa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), telah mencairkan dana desa tahap tiga. Dana tersebut Rp 2,18 miliar.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Asril melansir Antara, Jumat (4/11/2022).
"20 desa ini mencairkan dana desa tahap tiga beberapa minggu lalu dan masih menunggu dari 62 desa lainnya," katanya.
Syarat pencairan dana desa tahap tiga berupa dana sebelumnya cair 90 persen, output sebesar 75 persen dan laporan stunting di nagari itu.
Baca Juga:Restoran Tempat Kerja Bunda Corla Disambangi AHY dan Annisa Pohan, Netizen: Itu Capres Indonesia!
Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Di PMK itu ditetapkan syarat untuk pencairan dana tahap tiga. Apabila syarat sudah lengkap, maka proses pencairan bari bisa proses," ujarnya.
DPMN Agam telah mengirimkan surat ke 62 nagari yang belum mencairkan dana desa. Sebelumnya, tidak ada nagari yang tidak mencairkan dana desa di Agam dan kemungkinan dalam waktu dekat bakal diajukan nagari itu.
"Mudah-mudahan 62 nagari ini bakal mengajukan pencairan dana desa," katanya.
Ia mengakui, pagu dana desa di Agam Rp 75,09 miliar untuk 82 nagari atau desa adat. Dana desa itu telah dicairkan untuk tahap pertama Rp 19,06 miliar untuk 82 nagari dan tahap dua Rp 17,77 miliar untuk 82 nagari.
Baca Juga:Viral History Pesanan Gojek Capai Ratusan Juta, Warganet: Bisa Beli Mobil
Sedangkan alokasi dana desa tahap tiga sudah cair Rp 3,62 miliar untuk 35 nagari dari pagu Rp 76,32 miliar.
Untuk tahap satu Rp 17,14 miliar untuk 82 nagari dan tahap dua Rp 17,14 miliar untuk 82 nagari.