Bahaya Desak-desakan dalam Kerumunan, Bisa Kekurangan Oksigen hingga Picu Henti Jantung

Dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Vito Anggarino Damay menjelaskan bahayanya orang-orang berdesakan dalam kerumunan.

Riki Chandra
Senin, 31 Oktober 2022 | 15:15 WIB
Bahaya Desak-desakan dalam Kerumunan, Bisa Kekurangan Oksigen hingga Picu Henti Jantung
Para petugas bergegas melakukan penyelamatan di sebuah lokasi, tempat banyak orang tewas dan terluka dalam kepanikan saat festival Halloween di Seoul, Korea Selatan, 30 Oktober 2022. [Dok.Antara]

Untuk melakukan CPR, seseorang tak perlu menunggu korban batuk, namun bisa saat dia bernapas tidak normal misalnya gasping atau mengap-mengap.

Orang yang terlatih seperti tenaga kesehatan akan memeriksa kondisi nadi terlebih dulu, tetapi langkah ini tak perlu dilakukan bagi orang tidak terlatih.

Pertama, letakkan dia di permukaan yang rata dan keras. Setelahnya, ekspos dadanya tekan bagian tengahnya dengan ujung telapak tangan. Kaitkan satu tangan di atas tangan lainnya, lalu lakukan pijat (tekan) dengan cepat dan keras, 100 kali per menit.

Pakailah kekuatan dari bahu dan berat badan orang yang melakukan CPR, bukan dari sikut. Jadi, ketika memijat posisi sikut tegak lurus, sementara badan dan pundak yang bergerak turun. Lakukanlah pertolongan ini sembari menunggu tenaga medis membantu.

Baca Juga:Lee Ji Han, Bintang Iklan Kopi Indonesia Jadi Korban Meninggal Tragedi Itaewon

Sebelumnya, sekitar 50 orang mengalami henti jantung dan mendapatkan CPR usai berdesakan di kerumunan area Itaewon, Seoul, Korea Selatan yang kemungkinan berhubungan dengan pesta Halloween. Menurut Yonhap, tim cepat tanggap menerima sedikitnya 81 panggilan dari orang-orang di Itaweon yang mengaku mengalami sesak napas.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan masa berkabung nasional pada Minggu (30/10) setelah perayaan Halloween itu menewaskan sekitar 151 orang dan 76 orang lainnya terluka dalam peristiwa itu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini