85 Remaja Diamankan Polresta Padang, Ada yang Bawa Senjata Tajam

Para remaja itu diamankan saat polisi melakukan patroli di sejumlah titik yang dilaporkan rawan terjadi balap liar dan tawuran.

Riki Chandra
Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:59 WIB
85 Remaja Diamankan Polresta Padang, Ada yang Bawa Senjata Tajam
Polisi amankan puluhan remaja di Kota Padang. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Aksi tawuran dan balap liar bikin resah warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sabtu malam hingga Minggu (30/10/2022), jajaran Polresta Padang mengamankan sekitar 85 orang remaja.

Para remaja itu diamankan saat polisi melakukan patroli di sejumlah titik yang dilaporkan rawan terjadi balap liar dan tawuran.

Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Deni Ahmad Hamdani mengatakan, patroli digelar lantaran banyaknya laporan dari masyarakat. Mereka resah dengan aksi balap liar dan tawuran yang marak terjadi.

"Karena banyaknya laporan dari masyarakat tentang aksi balap liar dan tawuran yang meresahkan, maka kami dari pihak Polresta Padang lakukan kegiatan antisipasi," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Baca Juga:Menaker Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital SIAPkerja untuk Cari Kerja

Deni Ahmad menjelaskan, dari 85 anak remaja yang diamankan, 2 diantaranya membawa senjata tajam. Selain itu Polresta Padang juga mengamankan 26 kendaraan roda dua.

"Dari 85 anak remaja, 2 di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Selain sajam, kami juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua, yaitu sebanyak 26 kendaraan," katanya.

Deni mengatakan, anak remaja yang diamankan akan diproses dan dikembalikan kepada orang tua. Sementara itu, yang membawa senjata tajam akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Bagi mereka yang tidak membawa sajam akan dijemput dan di kembalikan kepada orang tua. Sementara itu, yang membawa sajam akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Deni.

"Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya. Kepada anak remaja kalau bisa lakukanlah kegiatan yang positif, jangan melakukan kegiatan yang bisa merugikan kita maupun orang lain," imbuhnya.

Baca Juga:Kasus PMK Hewan Ternak Sudah Melandai di Kabupaten Boyolali, 5.612 Ekor Sapi Dinyatakan Sembuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak