SuaraSumbar.id - KPU Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menemukan lebih dari 400 orang yang mengaku namanya dicatut sebagai anggota partai politik saat verifikasi faktual pada 19 sampai 27 Oktober 2022.
Hal ini diungkap oleh anggota KPU Pasaman Barat Divisi Penyelenggaraan Pemilu Adri melansir Antara, Kamis (27/10/2022).
"Dari temuan di lapangan hingga saat ini dari 400 orang lebih. Pada umumnya ada di sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual yang mengaku tidak memiliki kartu anggota," katanya.
Saat turun kelapangan petugas banyak mendapat jawaban dari sampel yang ditemui mereka tidak punya kartu anggota dan tidak mengetahui tergabung dalam sebuah partai politik.
Baca Juga:Momen Darwin Nunez Gagal Cetak Gol di Depan Gawang Ajax, Konyol!
"Terhadap persoalan itu maka statusnya nanti tidak memenuhi syarat. Namun sesuai jadwal akan ada masa perbaikan pada 10 sampai 13 November 2022 nanti," ungkapnya.
Menurutnya, verifikasi faktual partai politik dilakukan selama 21 hari sejak 15 sampai 4 November 2022.
"Verifikasi faktual anggota dengan turun kelapangan mengambil sampel 2.057 orang dari sembilan partai politik. Hingga hari ini baru terverifikasi 1.200 orang atau sekitar 70 persen," jelasnya.